Tren mencari kekayaan secara cepat semakin mudah ditemukan di media sosial. Fenomena tersebut membuat anak muda perlu meningkatkan literasi keuangan sebelum mengambil keputusan finansial.
Konten flexing dan janji keuntungan besar dapat menciptakan persepsi bahwa kekayaan bisa diperoleh secara instan. Padahal, investasi selalu memiliki risiko dan tidak ada keuntungan tinggi yang benar-benar tanpa risiko. OJK terus mengingatkan generasi muda agar memahami risiko investasi digital.
OJK mencatat 25.729 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang Januari hingga 30 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 3.161 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal. Satgas PASTI juga menghentikan 240 penawaran investasi ilegal pada periode tersebut.
Salah satu modus yang ditemukan adalah penawaran penghasilan melalui aktivitas sederhana di media sosial. Pada Juli 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan Snapboost yang menawarkan skema Click to Earn. Platform tersebut meminta pengguna menyetor dana dengan janji penghasilan harian dan bonus keanggotaan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan memilah informasi keuangan di media sosial. Anak muda sebaiknya memeriksa legalitas platform sebelum menyetorkan dana. Mereka juga perlu memahami produk, risiko, biaya, dan sumber keuntungan sebelum berinvestasi.
Literasi keuangan bukan berarti harus menghindari investasi. Pemahaman yang baik justru membantu seseorang memilih instrumen sesuai kemampuan dan tujuan. Dengan begitu, keputusan finansial tidak mudah dipengaruhi FOMO atau janji keuntungan instan. OJK sendiri terus memperluas edukasi keuangan untuk memperkuat kemampuan masyarakat mengambil keputusan finansial.
