Petisi boikot terhadap Sarwendah telah mengumpulkan lebih dari 95 ribu tanda tangan dan menjadi perbincangan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Ruben Onsu menyatakan petisi itu merupakan konsekuensi dari respons publik, bukan hasil rekayasa pihak tertentu. Ia meminta masyarakat menghormati perbedaan pendapat tanpa menyebarkan informasi yang belum terbukti. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan awak media mengenai polemik yang berkembang.
Ruben menegaskan setiap figur publik harus siap menerima berbagai tanggapan dari masyarakat. Menurutnya, dukungan maupun kritik merupakan bagian dari kehidupan di ruang publik. Namun, ia berharap seluruh pihak tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat. Ruben juga mengingatkan agar isu yang beredar tidak berkembang menjadi fitnah atau serangan pribadi.
Petisi boikot tersebut ramai dibahas di berbagai platform digital dan memicu beragam respons dari warganet. Sebagian pengguna media sosial mendukung langkah tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Sementara itu, sebagian lainnya menilai perbedaan pandangan sebaiknya tidak berujung pada perundungan terhadap individu. Hingga kini, petisi tersebut masih dapat diakses dan jumlah penandatangan terus bertambah.
Pengamat komunikasi menilai fenomena petisi daring semakin sering digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Meski demikian, petisi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Keberadaannya lebih mencerminkan opini atau sikap sebagian kelompok terhadap suatu isu. Karena itu, masyarakat diimbau tetap menyikapi setiap informasi secara kritis dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ruben berharap polemik tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan menghormati proses yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap pihak berhak menyampaikan pendapat selama tidak melanggar hukum. Ia berharap situasi segera mereda sehingga seluruh pihak dapat kembali beraktivitas secara normal.
